Monday 11 November 2013

Koleksi Foto Penerobos Jalur Busway



Mulai 1 November kemarin, para penerobos jalur busway baik motor maupun mobil akan di denda dengan sangat maksimal antara 500 ribu sampai 1 juta.

Ternyata peraturan yang diberlakukan oleh Jokowi ini cukup efektif untuk jalur busway di sekitar kantor saya (koridor 4)

Sudah sangat jarang sekali, bahkan bisa dibilang nyaris tidak ada lagi mobil yang berani untuk menerobos jalur busway.

Tentu saja dengan keadaan seperti ini membuat busway lebih cepat sampai dari shelter ke shelter dan ini membuat penumpang Transjakarta lebih nyaman, karena tidak perlu menunggu lebih lama seperti biasanya. 

Biasanya kita harus menunggu Busway yang datang sekitar 10 - 30 menitan. Bayangkan penumpukan penumpang yang terjadi. Ini dikarenakan mobil, motor atau kendaraan pribadi yang menerobos jalur busway yang akhirnya menghambat pergerakan Busway.

Walaupun bukan hanya itu saja (kendaraan pribadi menerobos jalur busway) yang menjadi faktor keterlambatan busway. Salah satunya ada Pom BBG nya itu sendiri, kemudian di persimpangan jalanan jakarta. dan masih banyak lagi.

Ini adalah salah satu koleksi foto iseng saya, untuk para pengendara pintar yang menerobos jalur busway.

Foto ini saya ambil di Shelter Sunan Giri (Koridor 4) , menurut rumor yang beredar. Polisi akan mendatangi alamat dari plat nomor kendaraan tersebut jika terlihat jelas.

Penerobos Jalur Busway

 Plat Nomor : B 8419 JI


Penerobos Jalur Busway

 Plat Nomor : B 1046 KCY

Penerobos Jalur Busway
 Plat Nomor : B 1129 UKQ



Semoga Pak Polisi segera menindak para pemilik kendaraan tersebut. Terima Kasih. 


Kemungkinan besar foto-foto di atas akan saya update semampu saya.



Subscribe to Our Blog Updates!




Share this article!

No comments:

Post a Comment

Return to top of page
Powered By Blogger | Design by Genesis Awesome | Blogger Template by Lord HTML